Lompat ke isi utama
Berita
SENTRA GAKKUMDU KABUPATEN MELAWI MELAKUKAN PEMBAHASAN TERKAIT DUGAAN PELANGGARAN
humas
\nBawaslu kabupaten melawi yang tergabung dalam sentra gakkumdu melakukan Pembahasan terkait dengan adanya dugaan Pelanggaran yang selama ini di tangani, pembahasan yang di lakukan untuk menindak lanjuti dugaan pelanggaran yang selama ini di tangani, 22/4/2019.
BAWASLU KABUPATEN MELAWI MEREKOMENDASIKAN PSU DI TPS 1 DESA NYANGGAI KECAMATAN PINOH SELATAN
humas
\n\n\n\n\nBawaslu kabupaten melawi telah\nmengeluarkan surat rekomendasi kepada KPU kabupaten melawi untuk melakukan\npemungutan suara ulang (PSU) di TPS 1 desa nyanggai kecamatan pinoh selatan\n
SUPERVISI KORDIV PENANGANAN PELANGGARAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
humas
\nkordiv penanganan pelanggaran melakukan supervisi di kabupaten melawi terkait dengan proses penanganan pelanggaran di Bawaslu kabupaten melawi, dalam supervisinya kordiv penanganan pelanggaran bawaslu provinsi kalimantan barat bapak Mohammad, SH meninjau langsung proses penyelesaian penanganan
SUASANA PEMUNGUTAN SUARA DI LAPAS POLRES KABUPATEN MELAWI
humas
\nProses pelaksanaan pemungutan suara di lapas polres kabupaten melawi,17/4/2019.
BAWASLU KABUPATEN MELAWI AMANKAN SEJUMLAH UANG DALAM PATROLI GABUNGAN BERSAMA SENTRA GAKKUMDU DAN POLRES KABUPATEN MELAWI
humas
\nGabungan sentra gakkumdu bawaslu kabupaten melawi dan polres melawi dalam melakukan patroli pencegahan money politik, dalam kegiatan ini gabungan sentra gakkumdu menggelar razia gabungan bersama polres kabupaten melawi, 16/4/2019.