Bawaslu Kabupaten Melawi Gelar Diskusi Perencanaan Program Peningkatan Kapasitas
|
Nanga Pinoh, 29 Oktober 2026 – Bawaslu Kabupaten Melawi melaksanakan diskusi perencanaan program peningkatan kapasitas dengan fokus pembahasan Potensi Pelanggaran Administratif dalam Proses Pencalonan, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Melawi, kamis ,(29/10/2026).
Kegiatan ini dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Melawi, Markus, S.H., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PP/PS), bersama staf yang membidangi.
Diskusi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan menyamakan persepsi jajaran Bawaslu Kabupaten Melawi terkait kerawanan pelanggaran administratif pada tahapan pencalonan.
Dalam arahannya, Markus, S.H. menjelaskan bahwa pemetaan potensi pelanggaran administratif sejak dini menjadi sangat penting, terutama terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon dan mekanisme verifikasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Inventarisasi permasalahan hukum dan potensi pelanggaran di tahapan pencalonan harus kita petakan dari sekarang. Ini sebagai langkah pencegahan agar ke depan proses pencalonan dapat berjalan sesuai regulasi dan meminimalisir sengketa," ujar Markus, S.H.
Adapun poin pembahasan dalam diskusi meliputi permasalahan hukum di lapangan, potensi kekosongan atau multitafsir aturan dalam proses pencalonan, serta tantangan teknis dalam penanganan pelanggaran administratif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran Bawaslu Kabupaten Melawi semakin siap dan profesional dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilu dan Pemilihan, guna mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas di Kabupaten Melawi.
Humas Bawaslu Melawi
Penulis: Della Lestari
Editor: Humas Bawaslu Melawi