Bawaslu Melawi Gelar Rapat Internal Bahas Indeks Kerawanan Pemilu (IKP)
|
Melawi - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Melawi menggelar Rapat Internal Pembahasan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Rabu, 28 Oktober 2026, bertempat di ruang kerja Kordiv. HPPH Bawaslu Kabupaten Melawi, Bpk Hamka, S.Sos.
Rapat dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Melawi, Hamka, S.Sos., selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Kordiv HP2H) dan dihadiri oleh jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Melawi.
Pembahasan IKP menjadi agenda penting dalam rangka melakukan pemetaan awal terhadap potensi kerawanan yang mungkin terjadi pada tahapan Pemilu mendatang. Dalam rapat tersebut, dibahas beberapa indikator kerawanan Pemilu yang meliputi dimensi sosial politik, penyelenggaraan Pemilu, kontestasi, dan partisipasi.
Hamka, S.Sos menyampaikan bahwa IKP merupakan instrumen penting bagi Bawaslu untuk melakukan pencegahan secara dini. Pada Setiap kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Melawi dipetakan berdasarkan data dan pengalaman pengawasan pada Pemilu sebelumnya.
"IKP ini sebagai early warning system. Dengan IKP, kita bisa tahu daerah mana yang rawan, sehingga strategi pencegahan dan pengawasan bisa kita susun lebih tepat sasaran dan efektif," ujar Hamka.
Melalui rapat ini, Bawaslu Melawi berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi internal dan meningkatkan kesiapsiagaan jajaran dalam menghadapi setiap tahapan Pemilu. Hasil pemetaan IKP nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan program pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat.
Kegiatan rapat berlangsung dengan diskusi yang aktif dan konstruktif.
Humas Bawaslu Melawi
Penulis: Della Lestari
Editor: Humas Bawaslu Melawi