Bawaslu Melawi Awasi Pencocokan Terbatas (Coktas) Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 bersama KPU Kab. Melawi di Dua Desa Kecamatan Sayan
|
Melawi — Bawaslu Kabupaten Melawi melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Melawi di Kecamatan Sayan, Kamis (17/9/2026).
Pengawasan tersebut dilakukan di dua desa, yakni Desa Mekar Pelita dan Desa Siling Permai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Melawi dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berlangsung secara cermat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan Coktas di Kecamatan Sayan dilakukan oleh Tim Coktas KPU Kabupaten Melawi yang terdiri dari pimpinan KPU Kabupaten Melawi, Kasubbag KPU Kabupaten Melawi, serta tiga orang staf ASN KPU Kabupaten Melawi.
Sementara itu, jajaran Bawaslu Kabupaten Melawi yang melaksanakan pengawasan di lapangan yaitu Aria Hendra Disandi, staf PPPS Bawaslu Kabupaten Melawi, bersama Wanto, staf HP2H Bawaslu Kabupaten Melawi.
Di Desa Mekar Pelita, Tim Coktas melakukan pencocokan dan penelitian terhadap dua data pemilih yang dijadikan sampel. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan.
Selanjutnya, di Desa Siling Permai, terdapat satu data pemilih yang dijadikan sampel untuk dilakukan pencocokan dan penelitian oleh Tim Coktas KPU Kabupaten Melawi.
Pengawasan Bawaslu terhadap pelaksanaan Coktas tidak hanya berorientasi pada proses pencocokan data, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih. Melalui pengawasan secara langsung, Bawaslu dapat memastikan proses yang dilakukan di lapangan berjalan sesuai prosedur serta mendorong terciptanya data pemilih yang lebih akurat dan mutakhir.
Data pemilih memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemilu. Karena itu, proses pemutakhiran data perlu dilakukan secara teliti agar masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terdata dengan baik dan hak pilihnya tetap terlindungi.
Bawaslu Kabupaten Melawi akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari fungsi pencegahan dan pengawasan. Pengawasan tersebut diharapkan dapat mendukung tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara langsung di lapangan, Bawaslu Kabupaten Melawi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap proses pemutakhiran data pemilih demi mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas serta memastikan hak konstitusional masyarakat untuk memilih tetap terjaga.
Humas Bawaslu Melawi
Penulis : Humas Bawaslu Melawi
Editor : Humas Bawaslu Melawi