\n\n\n\n\nMelawi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Melawi, 23\nSeptember 2021 - Uji petik serentak yang dilaksanakan di 14\nkabupaten/kota se-Kalim
\n\n\n\n\nMelawi, 17 September 2021, Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 20 huruf (l), KPU Kabupaten Kota berkewaj
\n\n\n\n\nBawaslu Melawi, Sebagai upaya untuk lebih mengoptimalkan dan mengoprasionalkan rencana tindak lanjut (RTL) pengawasan partisipatif, sebanyak 15
\n\n\n\n\nSukses\nmelaksanakan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKKP) pada 2020 lalu, Badan\nPengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI pada 2021 ini kembali