\n\n\n\n\nMelawi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Melawi, 23\nSeptember 2021 - Uji petik serentak yang dilaksanakan di 14\nkabupaten/kota se-Kalim
\n\n\n\n\nMelawi, 17 September 2021, Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 20 huruf (l), KPU Kabupaten Kota berkewaj
\n\n\n\n\nBawaslu Melawi, Sebagai upaya untuk lebih mengoptimalkan dan mengoprasionalkan rencana tindak lanjut (RTL) pengawasan partisipatif, sebanyak 15