\nPelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) yang berada di desa nyanggai kecamatan pinoh selatan di mulai pada pukul 07:00 WIB berlangsung tertib, warga setempat berdatanga ke TPS 1 desa nyanggai yang terletak di kantor desa nanggai untuk melakukan pencoblosan, pemungutan suara ulang (PSU) ini d
\nBawaslu kabupaten melawi yang tergabung dalam sentra gakkumdu melakukan Pembahasan terkait dengan adanya dugaan Pelanggaran yang selama ini di tangani, pembahasan yang di lakukan untuk menindak lanjuti dugaan pelanggaran yang selama ini di tangani, 22/4/2019.
\n\n\n\n\nBawaslu kabupaten melawi telah\nmengeluarkan surat rekomendasi kepada KPU kabupaten melawi untuk melakukan\npemungutan suara ulang (PSU) di TPS 1 desa nyanggai kecamatan pinoh selatan\n
\nkordiv penanganan pelanggaran melakukan supervisi di kabupaten melawi terkait dengan proses penanganan pelanggaran di Bawaslu kabupaten melawi, dalam supervisinya kordiv penanganan pelanggaran bawaslu provinsi kalimantan barat bapak Mohammad, SH meninjau langsung proses penyelesaian penanganan