\n\n\n\n\nBawaslu kabupaten melawi telah\nmengeluarkan surat rekomendasi kepada KPU kabupaten melawi untuk melakukan\npemungutan suara ulang (PSU) di TPS 1 desa nyanggai kecamatan pinoh selatan\n
\nkordiv penanganan pelanggaran melakukan supervisi di kabupaten melawi terkait dengan proses penanganan pelanggaran di Bawaslu kabupaten melawi, dalam supervisinya kordiv penanganan pelanggaran bawaslu provinsi kalimantan barat bapak Mohammad, SH meninjau langsung proses penyelesaian penanganan
\nGabungan sentra gakkumdu bawaslu kabupaten melawi dan polres melawi dalam melakukan patroli pencegahan money politik, dalam kegiatan ini gabungan sentra gakkumdu menggelar razia gabungan bersama polres kabupaten melawi, 16/4/2019.
\nPemusnahan ribuan kertas Surat Suara rusak yang di lakukan oleh KPU kab. Melawi, Surat Suara rusak tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di depan Gudang Logistik KPU Gedung Serbaguna, Jln.Kota baru Km. 3 Nanga Pinoh. Selasa 16/4/2019.