PENGUMUMAN REKRUTMEN PANWASLU KELURAHAN/DESA (PKD) SE-KABUPATEN MELAWI
Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, bahwa Bawaslu membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa. Persyaratan calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa adalah sebagai berikut : 1. Warga Negara Indonesia; 2. Pada
Read more