BAWASLU KABUPATEN MELAWI MELAKUKAN KOORDINASI DENGAN KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN MELAWI

Anggota Bawaslu Kabupaten Melawi Erwin Nurjadin, S. EI dan Hamka, S. Sos serta Staf Humas Bawaslu Kabupaten Melawi melakukan Koordinasi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Melawi, Koordinasi tersebut dilakukan pada hari Selasa, 23 Agustus 2022 (Siang), di Kantor DPMD Kabupaten Melawi, Jl. Juang Kota Baru KM 4 Nanga Pinoh-Kab. Melawi. Dalam Koordinasi tersebut Bawaslu Kabupaten Melawi ditemui langsung oleh Kepala Dinas DPMD Kabupaten Melawi Bapak Hasannudin.

Valhalla VintageVerb VST Crack

Maksud dan Tujuan Koordinasi ini yaitu berkaitan dengan identifikasi dan potensi keterlibatan  Pemerintahan Desa dalam Partai Politik sebagaimana Surat Intruksi Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, nomor 280/PM.O3.02/K.KN/08/2022   tentang Intruksi Pengawasan, tanggal 19 Agustus 2022.

Hamka, S. Sos Menyampaikan bahwa ini merupakan langkah Pencegahan Pelanggaran yang kami lakukan, salah satunya adalah Pencegahan Pelanggaran Netralitas Pemerintahan Desa dalam Partai Politik dan untuk itu Bawaslu Kabupaten Melawi Menghimbau kepada DPMD agar memastikan tidak adanya Pencantuman Nama Pejabat atau Pegawai di instansi terkait sebagai Pengurus/Anggota Partai Politik.

Erwin Nurjadin, S. EI juga memenyampaikan secara langsung diruangan Kepala Dinas Hasannudin, terkhusus untuk DPMD bahwa Pengecekan Pejabat atau Pegawai di
Instansi terkait sebagai Pengurus/Anggota Partai Politik melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.

Selanjutnya, erwin juga memaparkan apabila setelah pengecekan ditemukan nama terdaftar di Keanggotaan Partai Politik, silahkan melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Melawi dan mengisi form surat pernyataan tidak menjadi pengurus /anggota partai politik,

Kepala Dinas DPMD Kabupaten Melawi Bapak Hasannudin menyambut baik kedatangan Bawaslu Kabupaten Melawi dan beliau menyampaikan bahwa akan kami tindaklanjuti dengan meneruskan Surat Himbauan yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Melawi ke Group WA dan akan meneruskan Link yang disampaikan diatas.

Penulis : Deri Nofri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *