\n\n\n\n\nBerdasarkan Peraturan Badan Pengawas\nPemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Sebagaimana diubah terakhir\ndengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun\n2022, bahwa Bawaslu membuka kese
\n\n\n\n\nDalam rangka menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban pengawasan Pemilu pada tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Melawi menerima Kendaraan Op
\n\n\n\n\nKetua Bawaslu Kabupaten Melawi menghadiri Undangan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih Pada Pemilu
\n\n\n\n\nBawaslu Kabupaten Melawi meraih 2 Penghargaan pada penganugrahan Kehumasan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 di Hotel Golden Tulip Pontianak.