Rapat Kerja Fasilitasi dan Pembinaan Sumber Daya Manusia Penanganan Pelanggaran Pengawas Kecamatan Se-Kabupaten Melawi Pada Pemilu Tahun 2024

Bawaslu Kabupaten Melawi melakukan Rapat Kerja Fasilitasi dan Pembinaan Sumber Daya Manusia Penanganan Pelanggaran Pengawas Kecamatan Se-Kabupaten Melawi Pada Pemilu Tahun 2024 Maksud dan tujuan dari Rapat Kerja Penanganan Pelanggaran adalah memperkuat pemahaman dan kesiapan penanganan pelanggaran dengan mekanisme yang baru serta mempersiapkan strategi yang efektif untuk dilakukan pencegahan dan menangani pelanggaran yang terjadi pada tahapan kampanye di Kecamatan Se-Kabupaten Melawi dan menyamakan pemahaman yang akurat terkait dengan proses Dugaan penanganan pelanggaran yang akan dilakukan dengan narasumber kegiatan yaitu Ruhermansyah, S.H. (Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Periode 2018 – 2023 / Pegiat Pemilu dan Erwin Nurjadin, SE.I. (Anggota/Koordiv. Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Melawi Periode 2018 – 2023) serta Markus (Anggota / Koordiv. Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kab. Melawi.

Bertempat di hotel Nite And Day Nanga Pinoh Ruhermansyah juga menyampaikan kepada pengawas untuk mengidentifikasi dan mitigasi terkait dengan potensi pelanggaran yang akan terjadi dan melakukan pencegahan-pencegahan ia pun berpesan kepada pengawas untuk memperkaya diri dengan memperdalam aturan2 terkhusus dalam kepemiluan.

Senada Erwin Nurjadin menyampaikan terkait dengan sikap penyelenggara pemilu dalam menghadapi pemilu 2024 yang mungkin terjadi akibat tekanan, pengaruh politik , dan juga beban kerja pengawas yang berdampak pada pengawasan dalam penyelenggaraan pemilu.

Dilanjutkan dengan mekanisme penanganan pelanggaran dan juga simulasi kasus yang akan terjadi yang dipandu oleh Kordiv Penanganan Pelanggaraan dan sengketa Pemilu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *