Melawi, Bawaslu Kabupaten Melawi melakukan Uji Petik Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kecamatan Nanga Pinoh, Desa Tanjung Sari Kabupaten Melawi berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025, senin, 22/09/2025
Ketua Bawaslu Melawi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kick-off yang telah dilaksanakan di Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat. Rencananya, kegiatan di tingkat kabupaten/kota ini akan dihadiri langsung oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
“Berdasarkan Hasil koordinasi Bawaslu Melawi dengan KPU Melawi, Data yang digunakan dalam coklit terbatas (Coktas) ini berasal dari Data BPJS dan Badan Pusat Statistik (BPS) yang dinyatakan meninggal.
Rapat koordinasi, yang bertujuan untuk menerima masukan dalam rangka mengoptimalkan rancangan Draft Perjanjian Kerjasama, ini merupakan langkah strategis Bawaslu Kabupaten Melawi dalam memperkuat sinergi lintas sektoral guna mendukung pengawasan dan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berke